Genjot Produksi, PHR Siap Tajak Tiga Sumur Non Konvensional pada Desember 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memacu kegiatan eksplorasi demi menopang target ketahanan energi nasional. Anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut siap memulai langkah awal pengeboran sumur appraisal untuk memvalidasi potensi minyak dan gas bumi non konvensional (MNK) di Blok Rokan pada penghujung tahun 2026.

Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin menyatakan, usai penyelesaian penandatanganan kesepakatan, pihaknya segera mematangkan seluruh tahapan persiapan lapangan. 

"Jadi setelah tanda tangan, kita Insya Allah bisa persiapan. Persiapan untuk pengeboran dan ditargetkan tajak di bulan Desember 2026, appraisal well, tiga sumur. Tiga sumur, lalu nanti delapan sumur demonstrate-nya, baru insya Allah nanti kalau sukses, itu hampir sekitar 400-an sumur kita bor," ujarnya dalam acara Media Gathering, di Sentul, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).


Arifin meyakini potensi sumber daya minyak yang tersimpan pada area kerja anyar tersebut sangat besar dan berprospek cerah. Besarnya volume minyak yang melimpah menjadi alasan PHR sangat agresif untuk mengeksekusi proyek pengeboroan ini hingga beberapa tahun mendatang.

Baca Juga: PHE Lapor Produksi Minyak Tembus 475.000 BOPD hingga April 2026, Begini Tantangannya

"Kalau North Aman itu sekitar 1.1 bilion in place-nya. Ini kalau semua nanti dikembangkan itu ada sekitar 6-7 bilion (barrel). Jadi, sangat atraktif," terangnya.

Meskipun menyimpan potensi melimpah, Arifin tak menampik bahwa operasional pemboran minyak non-konvensional ini memiliki tingkat kesulitan teknis yang cukup tinggi.

Menurutnya, karakteristik batuan yang menjebak minyak membutuhkan penanganan teknologi khusus yang berbeda dibandingkan dengan metode pengeboran lapangan konvensional.

Baca Juga: Defisit APBN 2026 Risiko Bengkak Akibat Harga Minyak, Ini Saran Solusi Pemerintah

"Challenge-nya adalah pilihan teknologi. Karena kalau kita bicara non konvensional dengan yang konvensional, approach-nya berbeda. Typical dari minyak dan reservoir di bawah tanah itu berbeda. Kalau kita bicara reservoir, batuan ya. Batuan yang menjebak minyak itu, pori-porinya bagus. Kita bor, kita tembak, hasil langsung keluar. Nah, kalau yang non konvensional, dia lebih lengket, lebih tight," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Non Konvensional Wilayah Kerja (WK) Rokan. 

Regulasi ini dirancang untuk memacu produksi migas non konvensional pada area yang bertampalan atau berhimpitan dengan wilayah kerja konvensional eksisting berdasarkan hasil studi potensi yang komprehensif.

Baca Juga: PHE Bukukan Produksi 1 Juta BOEPD pada 2025, Kontribusi Minyak Capai 557 Ribu Barel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News