KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bio Farma (Persero) berupa Barang Milik Negara (BMN) dari eks fasilitas Flu Burung senilai Rp 68 miliar. PMN non tunai tersebut akan digunakan Bio Farma untuk percepatan produksi vaksin terutama sebagai kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi kejadian wabah, pengembangan produk baru sebagai wujud kemandirian nasional, meningkatkan kapasitas usaha, dan produktivitas perusahaan sehingga dapat tumbuh dengan efektif dan efisien. "Tujuan dari penyertaan ini adalah untuk melakukan optimalisasi BMN berupa fasilitasi eks flu burung pada Kementerian Kesehatan sehingga lebih produktif dan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan produktifitas perusahaan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Senin (7/11).
Genjot Produksi Vaksin, Bio Farma Dapat Aset BMN Eks Flu Burung Senilai Rp 68 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bio Farma (Persero) berupa Barang Milik Negara (BMN) dari eks fasilitas Flu Burung senilai Rp 68 miliar. PMN non tunai tersebut akan digunakan Bio Farma untuk percepatan produksi vaksin terutama sebagai kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi kejadian wabah, pengembangan produk baru sebagai wujud kemandirian nasional, meningkatkan kapasitas usaha, dan produktivitas perusahaan sehingga dapat tumbuh dengan efektif dan efisien. "Tujuan dari penyertaan ini adalah untuk melakukan optimalisasi BMN berupa fasilitasi eks flu burung pada Kementerian Kesehatan sehingga lebih produktif dan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan produktifitas perusahaan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Senin (7/11).