Genjot realisasi ketahanan pangan, pemerintah siapkan pengembangan food estate



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendukung rencana ketahanan pangan, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertahanan Nasional (BPN) menunjuk kantor wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadi koordinator dalam mempersiapkan realisasi dari food estate

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, nantinya kantor wilayah BPN Provinsi Kalteng ini jadi koordinator di wilayah provinsi sementara kantor pertanahan di masing-masing kabupaten sebagai pelaksana menyiapkan beberapa skema dalam tahap persiapan realisasi food estate.

Adapun skema yang telah disiapkan dalam rangka pengembangan food estate ada beberapa tahapan. Diawali dengan sosialisasi dan bimbingan teknis di minggu pertama bulan Juli. Kemudian penyuluhan dan pengambilan data lapangan mulai dari 6 Juli sampai 6 Agustus 2020.


Baca Juga: Bangun food estate tahap 1, pemerintah siapkan lahan 30.000 hektare

"Dan tahap pengolahan data dan penyusunan laporan tanggal 7 sampai 19 Agustus 2020," kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/7).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, telah menyiapkan lahan seluas 30.000 hektare (ha) untuk tahap pertama di dua kabupaten yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah. 

Berikutnya pemerintah akan mendorong sisanya yaitu sekitar 110.000 ha untuk tahap kedua pada 2022-2023. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan rehabilitasi di lokasi lebih dari 600.000 ha.

“Pemerintah akan mendorong pertanian di wilayah Kalimantan Tengah ini, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang akan menjadi lumbung padi nasional,” ucap Airlangga.

Sebagai informasi, lokasi food estate terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan Area of Interest (AOI) seluas 165.319,12 ha. 

Baca Juga: Garap food estate di Kalimantan Tengah, Kementerian PUPR libatkan Menhan dan BUMN

Lokasi yang akan dikerjakan pada tahap pertama seluas 74.808,77 ha dengan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau terletak di Desa Pandih Batu dan Desa Anjir Serapat/Pulau Kupang Kec. Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Seperti diketahui, Pemerintah merencanakan program food estate dalam rangka menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, peternakan di suatu kawasan yang ditetapkan dikembangkan di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari