KONTAN.CO.ID - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak melakukan penipuan dan berhak atas pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) Dieng dan Patuha membuat perusahaan BUMN ini bisa kembali fokus mengembangkan WKP yang dimilikinya. Direktur Utama Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, saat ini perseroan memiliki empat WKP yakni Dieng unit 2 dan 3, lalu Patuha unit 2 dan 3, kemudian WKP Umbul Telomoyo dan WKP Arjuno Welurang. Menurutnya, lapangan eksisting Dieng dan Patuha masing-masing memiliki potensi 400 MW. Sedangkan WKP Arjuno Welurang di estimasi memiliki potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo memiliki potensi sebesar 100 MW.
Geo Dipa fokus kembangkan empat WK Panas Bumi
KONTAN.CO.ID - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak melakukan penipuan dan berhak atas pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) Dieng dan Patuha membuat perusahaan BUMN ini bisa kembali fokus mengembangkan WKP yang dimilikinya. Direktur Utama Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, saat ini perseroan memiliki empat WKP yakni Dieng unit 2 dan 3, lalu Patuha unit 2 dan 3, kemudian WKP Umbul Telomoyo dan WKP Arjuno Welurang. Menurutnya, lapangan eksisting Dieng dan Patuha masing-masing memiliki potensi 400 MW. Sedangkan WKP Arjuno Welurang di estimasi memiliki potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo memiliki potensi sebesar 100 MW.