KONTAN.CO.ID - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak melakukan penipuan dan berhak atas pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) Dieng dan Patuha membuat perusahaan BUMN ini bisa kembali fokus mengembangkan WKP yang dimilikinya. Direktur Utama Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, saat ini perseroan memiliki empat WKP yakni Dieng unit 2 dan 3, lalu Patuha unit 2 dan 3, kemudian WKP Umbul Telomoyo dan WKP Arjuno Welurang. Menurutnya, lapangan eksisting Dieng dan Patuha masing-masing memiliki potensi 400 MW. Sedangkan WKP Arjuno Welurang di estimasi memiliki potensi 200 MW dan WKP Candi Umbul Telomoyo memiliki potensi sebesar 100 MW.
"WKP Arjuno Welurang dan Umbul Telomoyo merupakan penugasan langsung dari Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada kami ," kata Riki, Selasa (12/9). Dengan bertambahnya WKP yang dimiliki, PT Geo Dipa Energi berencana untuk mengubah namanya menjadi PT Geothermal Nusantara (Persero) di tahun ini. Perubahan nama itu dilakukan karena Geo Dipa tidak lagi hanya menjadi BUMN khusua panas bumi yang hanya mengurusi WKP dataran tinggi seperti Dieng dan Patuha saja.