Geopolitik Memanas, Harga Minyak RI (ICP) pada September Naik ke US$ 112,81 per Barel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 112,81 per barel pada September 2026. Di level ini, ICP naik US$ 23,38 dari Agustus 2026 yang sebesar US$ 89,43 per barel.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, kenaikan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang kembali memanas, sehingga mengguncang pasar minyak dunia.

Karena itu, menurutnya, kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada semua standar (benchmark) internasional. Sebab, peningkatan harga terjadi pada seluruh minyak mentah utama dunia.


Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) Tunda Pengeboran Proyek Gayo, Fokus Siapkan Eksplorasi Lanjutan

Kementerian ESDM mencatat pada September 2026 dibandingkan Agustus 2026, harga Brent (ICE) naik US$ 13,94 menjadi US$ 102,02 per barel, WTI (Nymex) naik US$ 13,24 ke US$ 95,69 per barel, Dated Brent naik US$ 25,93 menjadi US$116,77 per barel, sedangkan Basket OPEC naik US$ 24,29 menjadi US$ 110,73 per barel.

"Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk)," kata Laode dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/10/2026).

Laode menilai eskalasi konflik militer dan diplomasi di Timur Tengah yang belum mencapai titik tengah, khususnya antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz sebagai jalur vital ekspor minyak global.

Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut, lanjutnya, sempat mengalami penurunan hingga 28% dibandingkan bulan Juli.

"Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan," ujar Laode.

Tak hanya itu, menurut dia penundaan kuota produksi oleh OPEC+, serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah, turut memperketat pasokan minyak mentah global.

Baca Juga: Indo Tambangraya (ITMG) Keluarkan Biaya Pengeboran Rp 7,86 Miliar di Kuartal III 2026

Kementerian ESDM memproyeksikan pada Oktober 2026 ICP masih berada di level tinggi, tetapi mulai melandai ke level US$ 98-103 per barel.

Laode menyebut pemerintah bersama pihak terkait akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

"Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," tandasnya.

Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News