Geothermal di Kamojang terhadang izin



JAKARTA. Pengembangan geothermal di kawasan Kamojang, Jawa Barat harus tersendat karena masalah perizinan. Walau pemerintah ingin menambah kapasitas listriknya, tapi Pemerintah Daerah (Pemda) belum mendapat izin dari Kementerian Kehutanan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan pengembangan geothermal itu berada di kawasan hutan konservasi. "Kita katakan yang Kamojang izinnya agak tersendat, wilayah kerja pertambangan atau WKP itu ada hutan konservasi atau cagar alam," ujar Ahmad usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Boediono di Istana Wapres, Kamis (17/2).

Tapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak Pemda Jawa Barat segera membuka wilayah kerja pertambangan itu. "Kita juga terus meminta izin ke Kementerian Kehutanan, jadi bolak-balik begitu kan," imbuhnya.


Dia menjelaskan, upaya mengembangkan geothermal atau panas bumi yang ramah lingkungan itu cukup unik. Sebab, mayoritas bahan tambang bawah tanah itu berada di kawasan hutan konservasi maupun cagar alam. Tapi, belum ada peraturan yang secara tegas mengizinkan eksplorasi bahan tambang di kawasan hutan konservasi.

Meski demikian, Pemda Jawa Barat tetap membuka pintu untuk pengembangan geothermal. Ahmad bilang, saat ini ada tiga wilayah kerja pertambangan yang sedang menanti izin dari Kementerian ESDM, yaitu Papandayan, Gunung Ciremai di Kuningan, dan Gunung Gede Pangrango di Bogor.

Ahmad menambahkan, potensi geothermal mencapai 43 titik di seluruh wilayah Jawa Barat. "Kalau dipersentasekan, ini 20% dari seluruh jumlah geothermal di Indonesia ada di Jawa Barat," tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.