JAKARTA. Indonesia memiliki potensi geothermal yang cukup besar, mencapai kurang lebih 29.000 MW, dan sekitar 800 MW dari potensi tersebut terdapat di Pulau Flores. Melihat potensi yang cukup besar itu maka Menteri ESDM membuat Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi atau "Flores Geothermal Island" pada tanggal 19 Juni 2017. Mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara The 5th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2017 di Jakarta, Rabu (2/8), Menteri ESDM menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menyerahkan tiga izin panas bumi (IPB) kepada Gubernur NTT. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dengan penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi ditargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar di Pulau Flores akan berasal dari energi panas bumi. "Dibandingkan dengan demand-nya (1,8 juta jiwa penduduk), kan masih lebih besar supply-nya. Jadi lebih besarnya itu menjadikannya sebagai percontohan penggunaan energi bersih khususnya geothermal," tutur Rida dalam rilisnya, Jumat (4/8).
Geothermal fund dipakai pertama kali untuk Flores
JAKARTA. Indonesia memiliki potensi geothermal yang cukup besar, mencapai kurang lebih 29.000 MW, dan sekitar 800 MW dari potensi tersebut terdapat di Pulau Flores. Melihat potensi yang cukup besar itu maka Menteri ESDM membuat Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi atau "Flores Geothermal Island" pada tanggal 19 Juni 2017. Mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla pada acara The 5th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2017 di Jakarta, Rabu (2/8), Menteri ESDM menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menyerahkan tiga izin panas bumi (IPB) kepada Gubernur NTT. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, dengan penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi ditargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar di Pulau Flores akan berasal dari energi panas bumi. "Dibandingkan dengan demand-nya (1,8 juta jiwa penduduk), kan masih lebih besar supply-nya. Jadi lebih besarnya itu menjadikannya sebagai percontohan penggunaan energi bersih khususnya geothermal," tutur Rida dalam rilisnya, Jumat (4/8).