JAKARTA. Di pengujung minggu ke tiga di bulan September 2014, dua saham dinilai bergerak tidak wajar oleh Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham itu adalah PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Eqy Essiqy menilai, pergerakan saham RAJA tidak wajar lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan jika dibandingkan periode sebelumnya. Sementara INVS, tergolong sebagai saham yang masuk kategori unusual market activity (UMA) karena terjadi penurunan harga saham yang diluar kebiasaan. "Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (RAJA dan INVS)," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (19/9).
Gerak saham RAJA, INVS dan waran TARA tidak wajar
JAKARTA. Di pengujung minggu ke tiga di bulan September 2014, dua saham dinilai bergerak tidak wajar oleh Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua saham itu adalah PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Eqy Essiqy menilai, pergerakan saham RAJA tidak wajar lantaran terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan jika dibandingkan periode sebelumnya. Sementara INVS, tergolong sebagai saham yang masuk kategori unusual market activity (UMA) karena terjadi penurunan harga saham yang diluar kebiasaan. "Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (RAJA dan INVS)," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (19/9).