KONTAN.CO.ID - Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Zero Waste Living Lab (ZWLL) Enviu mempersembahkan Gerakan Guna Ulang Jakarta untuk mewujudkan ekosistem yang dapat mendukung gaya hidup guna ulang di Jakarta. Program ini bertujuan untuk mengurangi plastik sekali pakai dari produk sehari-hari yang masih menjadi masalah utama, seperti kemasan makanan, kemasan produk rumah tangga dan kemasan plastik dari layanan pesan-antar makanan online. DKI Jakarta perlu meningkatkan upaya pengurangan plastik sekali pakai. Pemerintah Provinsi DKI sudah memiliki peraturan pelarangan kantong plastik sejak tahun 2020. Setelah dua tahun diterapkan, kesadaran masyarakat untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai semakin meningkat. Untuk mencapai pengurangan sampah plastik sebesar 30% pada tahun 2025, Jakarta perlu memanfaatkan upaya pengurangan plastik sekali pakai, selain kantong plastik. “Setelah melakukan pelarangan, pengurangan sampah plastik sekali pakai dapat diatasi dengan menerapkan sistem guna ulang yang mudah dan terjangkau. Minimnya akses terhadap alternatif sistem guna ulang diyakini menjadi salah satu hambatan terbesar untuk mengadopsi gaya hidup ini. Karenanya, Gerakan Guna Ulang Jakarta melakukan intervensi dengan mengedukasi masyarakat tentang alternatif gaya hidup guna ulang,” kata Tiza Mafira, Executive Director, GIDKP.
Gerakan Guna Ulang Jakarta: Inisiatif untuk Mewujudkan Gaya Hidup Guna Ulang
KONTAN.CO.ID - Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Zero Waste Living Lab (ZWLL) Enviu mempersembahkan Gerakan Guna Ulang Jakarta untuk mewujudkan ekosistem yang dapat mendukung gaya hidup guna ulang di Jakarta. Program ini bertujuan untuk mengurangi plastik sekali pakai dari produk sehari-hari yang masih menjadi masalah utama, seperti kemasan makanan, kemasan produk rumah tangga dan kemasan plastik dari layanan pesan-antar makanan online. DKI Jakarta perlu meningkatkan upaya pengurangan plastik sekali pakai. Pemerintah Provinsi DKI sudah memiliki peraturan pelarangan kantong plastik sejak tahun 2020. Setelah dua tahun diterapkan, kesadaran masyarakat untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai semakin meningkat. Untuk mencapai pengurangan sampah plastik sebesar 30% pada tahun 2025, Jakarta perlu memanfaatkan upaya pengurangan plastik sekali pakai, selain kantong plastik. “Setelah melakukan pelarangan, pengurangan sampah plastik sekali pakai dapat diatasi dengan menerapkan sistem guna ulang yang mudah dan terjangkau. Minimnya akses terhadap alternatif sistem guna ulang diyakini menjadi salah satu hambatan terbesar untuk mengadopsi gaya hidup ini. Karenanya, Gerakan Guna Ulang Jakarta melakukan intervensi dengan mengedukasi masyarakat tentang alternatif gaya hidup guna ulang,” kata Tiza Mafira, Executive Director, GIDKP.