Geram, Anies ancam akan cabut izin usaha perkantoran yang bandel dan langgar PSBB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin (13/4/2020) kemarin merupakan hari kerja pertama sejak Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di hari tersebut, Pemprov justru mendapati bahwa mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar provinsi, cukup ramai. Antrean panjang yang membentuk kerumunan ditemukan di sejumlah "pintu masuk" Jakarta. 

Contohnya terjadi di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok. Bahkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus menurunkan lima kereta cadangan di pagi dan sore hari untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kerumunan di stasiun terjadi lanyaran masih banyak perkantoran selain yang dikecualikan selama PSBB tetap beroperasi. Fakta ini agaknya membuat Anies cukup geram, sehingga ia menebar ancaman kepada tempat usaha yang membandel. 


Baca Juga: PSBB di Indonesia: 10 daerah disetujui, 5 daerah ditangguhkan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam akan mengevaluasi izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah selama penerapan PSBB. 

"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin usahanya," kata Anies dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada, Senin (13/4/2020) malam. 

Evaluasi izin usaha itu akan dilakukan secara bertahap bagi perusahaan-perusahaan yang kedapatan masih menyuruh karyawan mereka pergi ke kantor. Apabila evaluasi itu terus dilanggar, Anies bahkan siap mencabut izin usaha dari tempat usaha tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan siap tambah check point untuk penegakan aturan PSBB

"Kami tidak berharap (pencabutan izin) itu terjadi, karena itu kami meminta kepada semuanya untuk menaati," ucap Anies. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie