KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sedang menerapkan transaksi pengguna jasa transportasi dengan mudah dan efektif. Namun nyatanya kondisi tersebut memiliki satu tantangan untuk mewujudkan integerasi pembayarannya. Seperti perbedaan kepemilikan modal transportasi, antara pemerintah pusat dan pemeritah daerah. GPN memiliki beberapa strategi intergerasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk 2 entitas berbeda yaitu Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk jenis transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsursium yang berada di bawah pemrov DKI dan berbentuk BUMND untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMND. Kedua entitas tersebut haru bersinergi dengan menyediakan infrastruktu pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan dapat beroperasi.
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) perlu dorongan Integrasi dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sedang menerapkan transaksi pengguna jasa transportasi dengan mudah dan efektif. Namun nyatanya kondisi tersebut memiliki satu tantangan untuk mewujudkan integerasi pembayarannya. Seperti perbedaan kepemilikan modal transportasi, antara pemerintah pusat dan pemeritah daerah. GPN memiliki beberapa strategi intergerasi sistem pembayaran elektronik moda transportasi disinergikan dengan membentuk 2 entitas berbeda yaitu Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk jenis transportasi yang dikelola oleh BUMN. Kedua, konsursium yang berada di bawah pemrov DKI dan berbentuk BUMND untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMND. Kedua entitas tersebut haru bersinergi dengan menyediakan infrastruktu pemrosesan uang elektronik yang saling terkoneksi dan dapat beroperasi.