KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang (UU). Gerbang Tani menilai pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan keadilan agraria di Tanah Air Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad mengatakan, UU tersebut dapat menjadi landasan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang selama ini berdampak pada petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan. Menurut Idham, aturan tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk menangani konflik agraria struktural dan menahun, termasuk persoalan hak atas tanah masyarakat yang dinilai menjadi salah satu pemicu konflik agraria di berbagai daerah.
Gerbang Tani Sambut Baik UU Reforma Agraria
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang (UU). Gerbang Tani menilai pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan keadilan agraria di Tanah Air Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad mengatakan, UU tersebut dapat menjadi landasan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang selama ini berdampak pada petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan. Menurut Idham, aturan tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk menangani konflik agraria struktural dan menahun, termasuk persoalan hak atas tanah masyarakat yang dinilai menjadi salah satu pemicu konflik agraria di berbagai daerah.
TAG: