KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'pasang badan' untuk menghadapi langkah Partai Gerindra yang berencana menggulirkan hak angket di DPR RI mengenai pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Menurut Tjahjo, jika nantinya dirinya dipanggil DPR, ia siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. "Saya dipanggil DPR, ya hadir. Karena keputusan itu (pelantikan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar) sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6). Kementerian Dalam Negeri menghormati langkah Gerindra, karena hak angket adalah hak konstitusional. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, apabila hak angket jadi digulirkan, hal itu adalah proses politik. Ia meyakini, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang dilanggar pemerintah dalam hal pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar.
Gerindra akan gulirkan hak angket, Mendagri siap hadapi DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'pasang badan' untuk menghadapi langkah Partai Gerindra yang berencana menggulirkan hak angket di DPR RI mengenai pengangkatan Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Menurut Tjahjo, jika nantinya dirinya dipanggil DPR, ia siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. "Saya dipanggil DPR, ya hadir. Karena keputusan itu (pelantikan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar) sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (19/6). Kementerian Dalam Negeri menghormati langkah Gerindra, karena hak angket adalah hak konstitusional. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, apabila hak angket jadi digulirkan, hal itu adalah proses politik. Ia meyakini, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang dilanggar pemerintah dalam hal pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar.