JAKARTA. Polemik pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal berujung ke meja hijau. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit atas rencana pembangunan gedung yang menelan biaya Rp 1,16 triliun itu. Gerindra menuntut DPR membatalkan pembangunan gedung baru tersebut. "Gerindra merasa perlu memfasilitasi gugatan ini karena melihat pembangunan gedung baru DPR ini telah meresahkan rakyat banyak dan oleh karenanya harus ditolak," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi KONTAN, Ahad (3/4). Gugatan ini akan didaftarkan hari ini (4/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Habib, pengajuan gugatan tersebut merupakan amanat dari DPP Gerindra. "Kami mengajukan gugatan karena Partai Gerindra sejak awal menolak pembangunan itu," kata Habib.
Gerindra gugat pembangunan gedung DPR
JAKARTA. Polemik pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal berujung ke meja hijau. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit atas rencana pembangunan gedung yang menelan biaya Rp 1,16 triliun itu. Gerindra menuntut DPR membatalkan pembangunan gedung baru tersebut. "Gerindra merasa perlu memfasilitasi gugatan ini karena melihat pembangunan gedung baru DPR ini telah meresahkan rakyat banyak dan oleh karenanya harus ditolak," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi KONTAN, Ahad (3/4). Gugatan ini akan didaftarkan hari ini (4/4) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Habib, pengajuan gugatan tersebut merupakan amanat dari DPP Gerindra. "Kami mengajukan gugatan karena Partai Gerindra sejak awal menolak pembangunan itu," kata Habib.