Gerindra: Itu hak Ahok mau masuk dan keluar partai



JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Rindoko Dahono Wingit menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang rencana keluar dari Gerindra jika Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) menetapkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Rindoko, pria yang kerap disapa Ahok itu tidak sepatutnya mengeluarkan pernyataan itu karena Gerindra mendukung pilkada dipilih oleh DPRD.

Rindoko mengatakan, partainya telah melakukan kajian panjang sebelum mendukung pilkada dipilih oleh DPRD. Kalaupun ada perdebatan, maka sifatnya hanya sebuah dinamika dan keputusan partai sudah tegas mendukung opsi pilkada tersebut.

"Silakan berbeda pendapat, tapi tidak perlu keluar dari partai. Ini kekanak-kanakan, kalau perbedaan di parlemen itu dinamika," kata Rindoko di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).


Meski demikian, kata Rindoko, Ahok memiliki hak jika ingin keluar dari Gerindra karena menolak pilkada dipilih oleh DPRD. Ia hanya berharap Basuki tak melupakan partai yang membantunya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo.

"Itu hak dia (Ahok) mau masuk dan keluar dari Gerindra, kalau kita kan sangat demokratis," ujarnya.

Ahok tidak setuju jika mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD sebagaimana tertuang dalam revisi RUU Pilkada. Ia mengancam bakal keluar dari Gerindra jika revisi RUU Pilkada disahkan. Ahok menilai pilkada melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia.

"Saya tadi sempat berpikir, kalau memang kebijakan ini terealisasi, saya mau keluar dari partai. Ngapain main di partai politik, keluar saja," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa.

Gerindra beserta sejumlah partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya akan disahkan pada 25 September mendatang. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan