KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota. Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara. Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur. Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.
Gerindra, partai dengan caleg eks koruptor terbanyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota. Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara. Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur. Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.