JAKARTA. Partai Gerindra menegaskan pencalonan Ahmad Dhani sebagai calon wakil bupati Bekasi tak bisa dibatalkan. Meskipun, Ahmad Dhani berstatus tersangka oleh kepolisian. "Ya kan sama dengan Ahok juga tersangka, dan tidak bisa membatalkan pencalonan Ahmad Dani, jadi lanjut lah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Jumat (2/12). Namun, Arief menilai, perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ahmad Dhani berbeda. Di mana, Ahok yang berstatus tersangka tidak ditahan. "Sedangkan Ahmad Dani,yang diduga akan makar dan langsung digelandang polisi serta ditahan," katanya.
Gerindra: Pencalonan Ahmad Dhani tidak batal
JAKARTA. Partai Gerindra menegaskan pencalonan Ahmad Dhani sebagai calon wakil bupati Bekasi tak bisa dibatalkan. Meskipun, Ahmad Dhani berstatus tersangka oleh kepolisian. "Ya kan sama dengan Ahok juga tersangka, dan tidak bisa membatalkan pencalonan Ahmad Dani, jadi lanjut lah," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono melalui pesan singkat, Jumat (2/12). Namun, Arief menilai, perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ahmad Dhani berbeda. Di mana, Ahok yang berstatus tersangka tidak ditahan. "Sedangkan Ahmad Dani,yang diduga akan makar dan langsung digelandang polisi serta ditahan," katanya.