JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, menampik anggapan bahwa partainya mengklaim menjadi pihak yang paling getol memperjuangkan undang-undang tentang desa hingga disahkan DPR RI. Tudingan tersebut, semakin banyak dilontarkan kepada Gerindra ketika partai tersebut mengeluarkan program "Rp 1 Miliar Per Desa". "Program Rp 1 miliar per desa sama sekali bukan merupakan klaim atas UU Desa yang disahkan DPR. Gerindra sejak awal berdiri telah memberi perhatian yang khusus terhadap pembangunan desa. Program Rp 1 miliar per desa bahkan diluncurkan sebelum UU Desa disahkan," tegas Suhardi, Kamis (6/3).
Gerindra: Rp 1 Miliar per Desa ada sebelum UU Desa
JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, menampik anggapan bahwa partainya mengklaim menjadi pihak yang paling getol memperjuangkan undang-undang tentang desa hingga disahkan DPR RI. Tudingan tersebut, semakin banyak dilontarkan kepada Gerindra ketika partai tersebut mengeluarkan program "Rp 1 Miliar Per Desa". "Program Rp 1 miliar per desa sama sekali bukan merupakan klaim atas UU Desa yang disahkan DPR. Gerindra sejak awal berdiri telah memberi perhatian yang khusus terhadap pembangunan desa. Program Rp 1 miliar per desa bahkan diluncurkan sebelum UU Desa disahkan," tegas Suhardi, Kamis (6/3).