JAKARTA. Fraksi Gerindra di DPR menyepakati untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sembilan fraksi lainnya sebelumnya sudah menyatakan sepakat untuk mempercepat pembahasan kedua perppu tersebut. "Fraksi Partai Gerindra siap membahas secara mendalam Perppu Pilkada dan Perppu Pemda, dan perlu disempurnakan melalui penyusunan rancangan undang-undang yang baru," ujar Anggota Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Endro Hermono, di Jakarta, Jumat (16/1/2015). Endro menyampaikan beberapa poin permasalahan yang terdapat dalam perppu pilkada. Salah satunya adalah penyelenggaraan pilkada secara langsung pada kenyataannya sering menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Hal tersebut bisa menimbulkan kondisi keamanan yang rawan di tengah masyarakat bila pilkada langsung terus dilangsungkan.
Gerindra setuju pembahasan Perppu Pilkada lanjut
JAKARTA. Fraksi Gerindra di DPR menyepakati untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sembilan fraksi lainnya sebelumnya sudah menyatakan sepakat untuk mempercepat pembahasan kedua perppu tersebut. "Fraksi Partai Gerindra siap membahas secara mendalam Perppu Pilkada dan Perppu Pemda, dan perlu disempurnakan melalui penyusunan rancangan undang-undang yang baru," ujar Anggota Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Endro Hermono, di Jakarta, Jumat (16/1/2015). Endro menyampaikan beberapa poin permasalahan yang terdapat dalam perppu pilkada. Salah satunya adalah penyelenggaraan pilkada secara langsung pada kenyataannya sering menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Hal tersebut bisa menimbulkan kondisi keamanan yang rawan di tengah masyarakat bila pilkada langsung terus dilangsungkan.