JAKARTA. Partai Gerindra mengusulkan Wakil Ketua Umumnya, Fadli Zon sebagai pimpinan DPR periode 2014-2019. Sementara untuk kursi pimpinan MPR, Gerindra mengajukan Sekjennya Ahmad Muzani. "Fadli Zon pimpinan DPR, Muzani pimpinan MPR. Kami menyiapkan dua orang. Mau ketua atau wakil ketua kita liat nanti," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Edhy megatakan, keputusan itu sudah disetujui oleh Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Prabowo sepakat dan merestui. Tidak ada dissenting opinion," ujarnya. Nantinya, kata dia, kedua nama tersebut akan diajukan bersandingan dengan politisi dari koalisi Merah Putih lainnya dalam satu paket. Berdasarkan tata tertib, calon pimpinan DPR diajukan dalam satu paket yang berisi lima orang dari fraksi yang berbeda. Sebelumnya, MK memutuskan menolak semua permohonan uji materi UU MD3 yang diajukan PDI Perjuangan. Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019. PDI-P bersama koalisinya bahkan harus berjuang untuk mendapat kursi pimpinan DPR. Mahkamah berpendapat, alasan pemohon tidak berdasar bahwa konfigurasi pimpinan DPR haruslah mencerminkan konfigurasi pemenang pemilu dengan alasan menghormati kedaulatan rakyat yang memilih. Pasalnya, pemilu adalah untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden, dan wakil presiden, serta DPRD, bukan untuk memilih pimpinan DPR.