Gesek ganda, BRI ancam cabut kerjasama merchant



KONTAN.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengancam akan mencabut kerjasama dengan merchant jika masih membandel menerapkan gesek ganda kartu kredit dan debit. Hal ini sesuai dengan larangan Bank Indonesia terkait dengan praktik gesek ganda di merchant.

Hari Siaga, Sekretaris Perusahaan BRI bilang, bank merespon positif langkah BI yang melarang praktik gesek ganda di merchant. "Ini untuk melindungi data nasabah," kata Hari dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).

Larangan gesek ganda ini tertuang dalam PBI No 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Menurut Hari pengambilan data perbankan melalui mesin kasir masuk dalam kategori gesek ganda.

BRI terus melakukan edukasi, imbauan dan sosialisasi kepada merchant terkait aturan ini. Diharapkan merchant tidak melakukan gesek ganda saat proses pembayaran.

Untuk transaksi menggunakan kartu debit dan kredit BRI hanya menyarankan menggunakan EDC (electronic data capture). Karena jika dilakukan diluar EDC atau di mesin kasir dikhawatirkan data nasabah bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.