KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kebanjiran gugatan dari kalangan perusahaan tambang. Pada bulan Mei 2022 ini saja sudah ada lebih dari 5 gugatan terhadap Menteri Investasi dan Menteri ESDM yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebagian besar dari gugatan tersebut menuntut isi gugatan yang kurang lebih serupa, yakni menuntut agar surat pencabutan izin yang sebelumnya dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan penggugat dibatalkan/dicabut.
Getol Cabut IUP, Menteri Investasi dan ESDM Banjir Gugatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih kebanjiran gugatan dari kalangan perusahaan tambang. Pada bulan Mei 2022 ini saja sudah ada lebih dari 5 gugatan terhadap Menteri Investasi dan Menteri ESDM yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebagian besar dari gugatan tersebut menuntut isi gugatan yang kurang lebih serupa, yakni menuntut agar surat pencabutan izin yang sebelumnya dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan penggugat dibatalkan/dicabut.