GIAA cross currency swap Rp 300 miliar



JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali berusaha mengamankan laporan keuangannya dari fluktuasi nilai tukar. Kali ini, GIAA melakukan pertukaran valuta asing atau cross currency swap sebesar Rp 300 miliar dengan PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Maskapai pelat merah ini akan melakukan pembayaran US$ 23,07 juta dengan referensi nilai tukar yang digunakan yakni Rp 13.000 atau kurs JISDOR pada 2 April. Lalu, bunga yang dibayarkan adalah 2,9% tiap triwulan.

Kemudian, Bank Mega akan membayarkan dalam mata uang Rupiah senilai Rp 300 miliar kepada GIAA. Di situ, tingkat bunganya adalah 9,25% dan diberikan setiap triwulan.


Transaksi antara dua pihak yang saling terafiliasi ini mulai diperdagangkan pada 2 April dan efektif 5 April. Kemudian, transaksinya memiliki waktu jatuh tempo 3 tahun yang akan berakhir di 5 April 2018.

GIAA melakukan hal ini guna melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman atas sebagian obligasi yang diterbitkan perseroan yaitu Rp 1 triliun. Sekadar informasi, GIAA menerbitkan obligasi dalam mata uang Dollar AS.

“Manfaat yang diperoleh adalah lindung nilai risiko tingkat suku bunga, menukar aset atau kewajiban ke dalam mata uang lain. Sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar,” sebut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, Ari Ashkara, dalam keterbukaan informasi, Rabu, (8/4).

Sebelumnya, GIAA pun telah melakukan cross currency swap sebesar Rp 1 triliun. Ini dilakukan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) senilai Rp 250 miliar, PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebesar Rp 500 miliar, dan Standard Chartered Bank yakni Rp 250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto