KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (hutang usaha) terhadap PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari komitmen sinergitas BUMN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui dukungan terhadap akselerasi kinerja Garuda Indonesia sebagai national flag carrier. Penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP1, AP2, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia, melalui perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP 1, AP 2 dan Pertamina selama 3 (tiga) tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan.
"Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan," ujar Irfan dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Rabu (6/1). Baca Juga: Garuda bersama Pemprov Sulsel sediakan layanan rapid antigen gratis bagi penumpang