KONTAN.CO.ID - DEPOK. PT Hero Supermarket Tbk (HERO) berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan Giant Margo City Depok yang akan ditutup pada Maret 2021. "Kami bertindak sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak menerima hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Head of Corporate & Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto, melalui keterangan via surel kepada Kompas.com, Rabu (3/2). "Kami telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan dan selama ini kami telah bekerja keras untuk memuluskan masa transisi sebaik mungkin, memperlakukan semua dengan adil dan hormat," imbuh dia. Diky tak membeberkan detail jumlah karyawan Giant Margo City Depok yang terdampak penutupan ini, maupun langkah-langkah yang diambil kepada mereka, apakah pemutusan hubungan kerja atau mutasi ke lini bisnis lain.
Giant Margo City Depok ditutup pada Maret 2021, Hero janji penuhi hak karyawan
KONTAN.CO.ID - DEPOK. PT Hero Supermarket Tbk (HERO) berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan Giant Margo City Depok yang akan ditutup pada Maret 2021. "Kami bertindak sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak menerima hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Head of Corporate & Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto, melalui keterangan via surel kepada Kompas.com, Rabu (3/2). "Kami telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan dan selama ini kami telah bekerja keras untuk memuluskan masa transisi sebaik mungkin, memperlakukan semua dengan adil dan hormat," imbuh dia. Diky tak membeberkan detail jumlah karyawan Giant Margo City Depok yang terdampak penutupan ini, maupun langkah-langkah yang diambil kepada mereka, apakah pemutusan hubungan kerja atau mutasi ke lini bisnis lain.