JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tampaknya punya semangat “45 dalam menjalankan kebijakan penghapusan sanksi administrasi alias sunset policy. Pasalnya, tidak hanya melakukan sosialisasi secara intens jelang habisnya kebijakan ini tanggal 31 Desember 2008, Ditjen Pajak juga membuka pelayanan di hari Sabtu seperti waktu hari kerja. Kabid Humas kantor wilayah (kanwil) Ditjen Pajak Jakarta Barat Inge Diana Rismawati mengatakan, sesuai surat edaran Ditjen Pajak seluruh kantor pajak akan tetap memberikan pelayanan di hari Sabtu. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi WP. "Mulai tanggal 6 Desember, Ditjen Pajak siap memberikan pelayanan di hari Sabtu. Kami berharap, masyarakat tidak untuk melaporkan SPT menjelang hari akhir," ujar Inge dalam acara sosialisasi sunset policy kepada 1.000 pedagang dan orang kaya di Jakarta Barat, Minggu (30/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Giat Menggaet WP, Hari Sabtu Kantor Pajak Buka
Oleh: Martina Prianti
Senin, 01 Desember 2008 08:19 WIB