KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen terkait ijazah untuk menghadapi sidang pembuktian gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, tahapan pembuktian tersebut urung berlangsung setelah penggugat memutuskan mencabut gugatannya. Untuk diketahui, Penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, melakukan walk out setelah mengajukan pencabutan gugatan terkait surat keputusan (SK) penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026). Gibran mengatakan, pihaknya sebenarnya siap membuka seluruh dokumen yang diperlukan dalam sidang pembuktian. Namun, keputusan penggugat untuk mundur membuat proses tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Gibran Sudah Siap Buka-bukaan Dokumen Ijazah, Penggugatnya Malah Mundur
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen terkait ijazah untuk menghadapi sidang pembuktian gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, tahapan pembuktian tersebut urung berlangsung setelah penggugat memutuskan mencabut gugatannya. Untuk diketahui, Penggugat ijazah Gibran, Denny Indrayana, melakukan walk out setelah mengajukan pencabutan gugatan terkait surat keputusan (SK) penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026). Gibran mengatakan, pihaknya sebenarnya siap membuka seluruh dokumen yang diperlukan dalam sidang pembuktian. Namun, keputusan penggugat untuk mundur membuat proses tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana.
TAG: