JAKARTA. Upaya pemerintah yang gencar melakukan penindakan hukum alias law enforcement terhadap penunggak pajak belum terlihat efektif sampai jelang penutupan tahun ini. Terutama, jika tujuannya untuk mendorong penerimaan pajak tahun 2016. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Menurutnya, apalagi jika pemerintah berharap ada peningkatan peserta tax amnesty dari kebijakan ini. Sebab, law enforcement akan berpengaruh jika konteksnya untuk mendorong peserta tax amnesty di periode terakhir, Januari-Maret 2017. "Saya perkirakan, penerimaan pajak tahun ini paling akan mencapai 83%-84% dari target," kata Yustinus, Rabu (21/12).
Gijzeling tak efektif mendongkrak pajak 2016
JAKARTA. Upaya pemerintah yang gencar melakukan penindakan hukum alias law enforcement terhadap penunggak pajak belum terlihat efektif sampai jelang penutupan tahun ini. Terutama, jika tujuannya untuk mendorong penerimaan pajak tahun 2016. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Menurutnya, apalagi jika pemerintah berharap ada peningkatan peserta tax amnesty dari kebijakan ini. Sebab, law enforcement akan berpengaruh jika konteksnya untuk mendorong peserta tax amnesty di periode terakhir, Januari-Maret 2017. "Saya perkirakan, penerimaan pajak tahun ini paling akan mencapai 83%-84% dari target," kata Yustinus, Rabu (21/12).