KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand menyita ketamine selundupan senilai 29 miliar baht atau sekitar Rp 13,6 triliun, sebagian besar kemungkinan ditujukan ke Eropa, Jepang, atau Korea Selatan. Montri Yimyaem, Kepala Biro Pemberantasan Narkotika, mengatakan, ukuran tangkapan ketamine itu menunjuk ke jaringan multinasional, dan Thailand akan mengejarnya dengan negara lain dan badan internasional. "Obat itu tidak populer di Thailand, dan paling banyak dijual di luar negeri, termasuk Eropa, Australia, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan," ujarnya, Kamis (12/11), seperti dikutip Reuters.
Gila, Thailand sita ketamine selundupan senilai Rp 13,6 triliun
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand menyita ketamine selundupan senilai 29 miliar baht atau sekitar Rp 13,6 triliun, sebagian besar kemungkinan ditujukan ke Eropa, Jepang, atau Korea Selatan. Montri Yimyaem, Kepala Biro Pemberantasan Narkotika, mengatakan, ukuran tangkapan ketamine itu menunjuk ke jaringan multinasional, dan Thailand akan mengejarnya dengan negara lain dan badan internasional. "Obat itu tidak populer di Thailand, dan paling banyak dijual di luar negeri, termasuk Eropa, Australia, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan," ujarnya, Kamis (12/11), seperti dikutip Reuters.