KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha asal Malang Gilang Widya Pramana atau juga dikenal dengan nama Juragan99 mengaku sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Orang yang sering dijuluki Crazy Rich Malang tersebut bahkan langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan. Selain melayangkan SPT Pajak, Gilang juga mengikuti Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau yang sering dikenal dengan program Tax Amnesty Jilid II. "Alhamdullilah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT Tahunan dan melakukan program PPS Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulisnya dalam laman Instagram pribadinya, @juragan_99, Jumat (25/3).
Gilang Widya Pramana Alias Juragan99 Sudah Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha asal Malang Gilang Widya Pramana atau juga dikenal dengan nama Juragan99 mengaku sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Orang yang sering dijuluki Crazy Rich Malang tersebut bahkan langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan. Selain melayangkan SPT Pajak, Gilang juga mengikuti Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau yang sering dikenal dengan program Tax Amnesty Jilid II. "Alhamdullilah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT Tahunan dan melakukan program PPS Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulisnya dalam laman Instagram pribadinya, @juragan_99, Jumat (25/3).