KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencarikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Hal ini sejalan dengan ditebitkannya beberapa Peraturan Pemerintah (PP) terkait tambahan PMN tersebut. Pertama, Jokowi memberikan suntikan tambahan PMN kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia senilai Rp 892 miliar berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2023. Penambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas Perum LPPNPI .
Giliran AirNav, ASDP, RNI hingga InJourney Peroleh Tambahan PMN dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencarikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Hal ini sejalan dengan ditebitkannya beberapa Peraturan Pemerintah (PP) terkait tambahan PMN tersebut. Pertama, Jokowi memberikan suntikan tambahan PMN kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia senilai Rp 892 miliar berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2023. Penambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas Perum LPPNPI .