Giliran AirNav, ASDP, RNI hingga InJourney Peroleh Tambahan PMN dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencarikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Hal ini sejalan dengan ditebitkannya beberapa Peraturan Pemerintah (PP) terkait tambahan PMN tersebut.

Pertama, Jokowi memberikan suntikan tambahan PMN kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia senilai Rp 892 miliar berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2023.

Penambahan PMN tersebut ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas Perum LPPNPI .


"Penambahan PMN berasal dari pengalihan barang milik negara (BMN) pada Kementerian Perhubungan," bunyi Pasal 2 ayat (2) dalam beleid tersebut, dikutip Senin (1/1).

Baca Juga: Jokowi Suntik Tambahan PMN Rp 1,01 Triliun ke InJourney

Kedua, giliran PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney yang mendapat restu tambahan PMN sebesar Rp 1,01 triliun dari Jokowi. Hal ini tercantum dalam PP Nomor 65 Tahun 2023.

Penambahan PMN ini selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Persero PT Aviasi Pariwisata Indonesia ke dalam modal saham PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp 872,09 miliar dan PT Hotel Indonesia Natour sebesar Rp 142,11 miliar.

Ketiga, Jokowi juga merestui tambahan PMN kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp 2,56 triliun berdasarkan PP 66 Tahun 2023.

Penambahan PMN ini bersumber dari APBN 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Rekening Dana Investasi (RDI), Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada Persero PT Rajawali Nusantara Indonesia berdasarkan perjanjian.

Keempat, PT ASDP Indonesia Ferry juga mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 388,56 miliar berdasarkan PP Nomor 67 Tahun 2023.

Baca Juga: Jokowi Cairkan Tambahan PMN untuk Beberapa BUMN, Hutama Karya Paling Besar

Penambahan PMN ini berasal dari pengalihan BMN pada Kementerian Perhubungan yang pengadaannya bersumber dari APBN TA 2013 hingga 2020.

Belum lama ini, Jokowi juga telah mencairkan tambahan PMN untuk PT Hutama Karya hingga PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat