KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Alvin Lim kembali berurusan dengan perusahaan asuransi Allianz Life. Kali ini, yang ia laporkan adalah direksi dan manajer klaim PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. "Nilai kerugian materiil Rp 2,85 miliar dan immaterial Rp 5 miliar sehingga totalnya Rp 7,85 miliar," katanya kepada KONTAN, Selasa (10/11). Dalam laporan polisi yang ia masukkan pada hari Senin (9/10), ia mewakili seorang pemilik toko Sony Vaio bernama Mariana. Toko miliknya dibobol maling sebanyak tiga kali selama kurun waktu November 2010 hingga April 2011.
Giliran Allianz Utama dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Alvin Lim kembali berurusan dengan perusahaan asuransi Allianz Life. Kali ini, yang ia laporkan adalah direksi dan manajer klaim PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. "Nilai kerugian materiil Rp 2,85 miliar dan immaterial Rp 5 miliar sehingga totalnya Rp 7,85 miliar," katanya kepada KONTAN, Selasa (10/11). Dalam laporan polisi yang ia masukkan pada hari Senin (9/10), ia mewakili seorang pemilik toko Sony Vaio bernama Mariana. Toko miliknya dibobol maling sebanyak tiga kali selama kurun waktu November 2010 hingga April 2011.