KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengambil langkah tegas terhadap para high wealth individual (HWI) atau kelompok crazy rich guna meningkatkan kepatuhan perpajakan. Langkah ini dilakukan setelah otoritas menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) para wajib pajak berpenghasilan tinggi dengan berbagai data pembanding yang kini dimiliki DJP. Dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk konsultasi dan klarifikasi kepada sejumlah HWI.
Giliran Crazy Rich Disorot, Ditjen Pajak Temukan Banyak Kejanggalan di SPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengambil langkah tegas terhadap para high wealth individual (HWI) atau kelompok crazy rich guna meningkatkan kepatuhan perpajakan. Langkah ini dilakukan setelah otoritas menemukan banyak ketidaksesuaian antara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) para wajib pajak berpenghasilan tinggi dengan berbagai data pembanding yang kini dimiliki DJP. Dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk konsultasi dan klarifikasi kepada sejumlah HWI.