Giliran eksportir yang meminta insentif untuk ekspor bahan baku lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah memberikan insentif kepada pelaku ekspor yang mengandalkan bahan baku lokal. Hal ini untuk menekan penggunaan bahan baku impor, bila sudah ada substitusinya di dalam negeri.

Benny Soetrisno, Ketua GPEI menyampaikan saat ini bahan baku impor lebih murah karena ada aturan KITE atawa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang memberikan insentif pembebasan bea masuk, PPN dan PPnBM. Sedangkan untuk bahan baku lokal yang difokuskan untuk tujuan ekspor justru tidak seperti itu. 

“KITE itu kebijakan pemerintah tetapi belum ada kebijakan yang mengatur bahan baku dalam negeri untuk tujuan ekspor,” ujarnya kepada kontan.co.id, Rabu (9/1). 


Padahal dengan penggunaan bahan baku lokal untuk tujuan ekspor akan membantu para eksportir menyusun cash flow. Selain itu, neraca perdagangan juga akan membaik dan tentu akan meningkatkan daya saing industri. Sayangnya saat ini, eksportir lebih senang menggunakan bahan baku impor karena adanya insentif tersebut.

“Sekarang pemerintah belum memfasilitasi penggunaan bahan baku dalam negeri untuk tujuan ekspor? Ini kan pakai bahan baku di dalam negeri ada tambahan PPn 10% dan lain-lain, kalau pun ada restitusi impor itu memakan waktu yang panjang bisa sampai tahunan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah memberikan insentif yang sama terhadap bahan baku lokal. Selain itu, dirinya juga mendorong pemerintah untuk melakukan kerjasama perjanjian dagang dengan negara-negara yang potensial bagi produk ekspor domestik untuk membuka akses pasar baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli