KONTAN.CO.ID - Wilayah Bandung Raya Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB mulai Rabu (22/4) hingga 5 Mei 2020. Karena itu selama empat hari ke depan, pemerintah provinsi Jawa Barat besarama lima kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya akan menggelar sosialisasi pelaksanaan PSBB ini kepada warga masyarakat . "Kesiapan sudah siap 100%, logistik sudah cukup, koordinasi dengan kepolisian dan TNI polri sudah dilakukan, tinggal sosialisasi hingga tingkat RT, RW kelurahan sehingga Rabu (22/4) dini hari PSBB bisa dimulai," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/4).
Menkes setuju, lima wilayah di Bandung Raya tetapkan PSBB Rabu pekan depan
KONTAN.CO.ID - Wilayah Bandung Raya Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB mulai Rabu (22/4) hingga 5 Mei 2020. Karena itu selama empat hari ke depan, pemerintah provinsi Jawa Barat besarama lima kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya akan menggelar sosialisasi pelaksanaan PSBB ini kepada warga masyarakat . "Kesiapan sudah siap 100%, logistik sudah cukup, koordinasi dengan kepolisian dan TNI polri sudah dilakukan, tinggal sosialisasi hingga tingkat RT, RW kelurahan sehingga Rabu (22/4) dini hari PSBB bisa dimulai," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (17/4).