KONTAN.CO.ID - Kebijakan pemerintah memberikan insentif fiskal pemotongan pajak penghasilan (PPh) dalam rangka mengurangi dampak negatif wabah virus corona Covid-19, kepada beberapa kelompok usaha mulai menuai keirian bagi sektor industri lain. Seperti kita tahu pemerintah menetapkan insentif fiskal berupa diskon pajak penghasilan dan fasilitas lain non fiskal kepada perusahaan manufaktur, industri penerbangan maupun industri berkaita dengan pariwisata. Padahal pada kondisi sekarang ini hampir semua lapisan usaha mengalami dampak negatif wabah virus corona Covid-19 yang sama sehingga layak untuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah.
Giliran Menteri KKP Edhy Prabowo minta industri perikanan diberi diskon pajak
KONTAN.CO.ID - Kebijakan pemerintah memberikan insentif fiskal pemotongan pajak penghasilan (PPh) dalam rangka mengurangi dampak negatif wabah virus corona Covid-19, kepada beberapa kelompok usaha mulai menuai keirian bagi sektor industri lain. Seperti kita tahu pemerintah menetapkan insentif fiskal berupa diskon pajak penghasilan dan fasilitas lain non fiskal kepada perusahaan manufaktur, industri penerbangan maupun industri berkaita dengan pariwisata. Padahal pada kondisi sekarang ini hampir semua lapisan usaha mengalami dampak negatif wabah virus corona Covid-19 yang sama sehingga layak untuk mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah.