MADISON. Saling gugat antara produsen ponsel besar di dunia terus berlangsung. Kali ini giliran Nokia yang mengajukan gugatan pelanggaran paten kepada Apple Inc. atas dua produk terbaru Apple, yakni iPhone dan iPad. Nokia mendaftarkan tuntutan ini di Pengadilan Federal Madison, Wisconsin. Ini merupakan tuntutan hukum kelima di seputar paten teknologi ponsel pintar di antara kedua perusahaan tahun ini. Gugatan kali ini meluas karena Nokia melibatkan produk komputer tablet berlayar sentuh Apple, iPad. Pada gugatan terbaru ini, Nokia menyebut ada lima pelanggaran paten. Pelanggaran tersebut, antara lain paten dalam transmisi data dan konfigurasi antena. "Pelanggaran paten ini berbeda dengan tuntutan kami di Pengadilan Federal Delaware dan Komisi Perdagangan Internasional AS," kata jurubicara Nokia Laurie Armstrong.
Giliran Nokia Kembali Menggugat Apple
MADISON. Saling gugat antara produsen ponsel besar di dunia terus berlangsung. Kali ini giliran Nokia yang mengajukan gugatan pelanggaran paten kepada Apple Inc. atas dua produk terbaru Apple, yakni iPhone dan iPad. Nokia mendaftarkan tuntutan ini di Pengadilan Federal Madison, Wisconsin. Ini merupakan tuntutan hukum kelima di seputar paten teknologi ponsel pintar di antara kedua perusahaan tahun ini. Gugatan kali ini meluas karena Nokia melibatkan produk komputer tablet berlayar sentuh Apple, iPad. Pada gugatan terbaru ini, Nokia menyebut ada lima pelanggaran paten. Pelanggaran tersebut, antara lain paten dalam transmisi data dan konfigurasi antena. "Pelanggaran paten ini berbeda dengan tuntutan kami di Pengadilan Federal Delaware dan Komisi Perdagangan Internasional AS," kata jurubicara Nokia Laurie Armstrong.