Giliran pembayaran bunga obligasi Waskita Beton Precast (WSBP) ditunda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan penundaan pembayaran bunga ketiga Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.

"Sehubungan dengan belum efektifnya dana bunga ketiga Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui pemegang rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2020 ditunda," ungkap KSEI dalam pengumuman hari ini, Rabu (29/7).

Baca Juga: 5 Eks pejabat WSKT tersangka korupsi proyek fiktif, begini nilai total kekayaannya

Apabila terdapat informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran tersebut, KSEI akan menyampaikan dalam kesempatan pertama.

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dengan nilai Rp 1,5 triliun. Obligasi ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,75%.

Pembayaran bunga obligasi ini dilakukan tiap tiga bulan. Sehingga besaran bunga tiap pembayaran sekitar Rp 36,56 miliar.

Baca Juga: KPK tetapkan Direktur Utama Waskita Beton Precast (WSBP) Jarot Subana tersangka

Baca Juga: Ada penundaan pembayaran, BEI hentikan sementara perdagangan KIK EBA Mandiri GIAA01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati