Giliran Pertagas dan Pupuk Iskandar Muda yang teken PJBG suplai gas sebesar 54 BBTUD



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU terus berlanjut, yang terbaru PT Pertagas Niaga melakukan amandemen Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda pada Senin (31/8) untuk penyaluran gas sebesar 54 BBTUD.

Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz menjelaskan melalui amandemen ini kontrak penyaluran akan berlangsung selama 13 tahun terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2033 mendatang. Adapun, kebutuhan gas akan dipasok sumber gas Medco.

"Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai demand di Sumatra Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN," ungkap Faris dalam acara penandatanganan secara virtual, Senin (31/8).


Baca Juga: PGN dan Pupuk Kujang teken perjanjian jual beli gas dengan total volume 37 BBTUD

Adapun, suplai gas kerap menjadi kendala dalam proses produksi PIM. Disisi lain, lewat penandatanganan ini Faris berharap dapat memberi stimulus bagi PIM dan perekonomian Aceh.

Terlebih pada tahun 2020 ini, PIM diproyeksikan merampungkan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300.000 ton dan ammonia sekitar 180.000 ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi US$ 6,61 per MMBTU,” tambah Faris.

Editor: Anna Suci Perwitasari