KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU terus berlanjut, yang terbaru PT Pertagas Niaga melakukan amandemen Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda pada Senin (31/8) untuk penyaluran gas sebesar 54 BBTUD. Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz menjelaskan melalui amandemen ini kontrak penyaluran akan berlangsung selama 13 tahun terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2033 mendatang. Adapun, kebutuhan gas akan dipasok sumber gas Medco. "Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai demand di Sumatra Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN," ungkap Faris dalam acara penandatanganan secara virtual, Senin (31/8).
Giliran Pertagas dan Pupuk Iskandar Muda yang teken PJBG suplai gas sebesar 54 BBTUD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU terus berlanjut, yang terbaru PT Pertagas Niaga melakukan amandemen Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar Muda pada Senin (31/8) untuk penyaluran gas sebesar 54 BBTUD. Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Faris Aziz menjelaskan melalui amandemen ini kontrak penyaluran akan berlangsung selama 13 tahun terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2033 mendatang. Adapun, kebutuhan gas akan dipasok sumber gas Medco. "Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai demand di Sumatra Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan demand lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN," ungkap Faris dalam acara penandatanganan secara virtual, Senin (31/8).