JAKARTA. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) golongan III ke atas yang diwajibkan ikut amnesti pajak, para penegak hukum dan anggota TNI juga dibidik ikut program pengampunan pajak jilid II. Sinyal ini tampak saat Ditjen Pajak menggelar sosialisasi Program Amnesti Pajak di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (18/10). "Seluruh jajaran Polda mau tak mau harus ikut amnesti pajak," tandas Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna saat sosialisasi di Polda Metro Jaya. Menurut Dadang, potensi wajib pajak (WP) untuk mengikuti amnesti pajak di jajaran Polda Metro Jaya sangat besar. Tanpa mengatakan jumlahnya, dia bilang, semua pejabat Polri dari Polsek, Polres, sampai Polda akan digiring mengikuti program pengampunan pajak ini.
Giliran polisi wajib ikut pengampunan pajak
JAKARTA. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) golongan III ke atas yang diwajibkan ikut amnesti pajak, para penegak hukum dan anggota TNI juga dibidik ikut program pengampunan pajak jilid II. Sinyal ini tampak saat Ditjen Pajak menggelar sosialisasi Program Amnesti Pajak di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa (18/10). "Seluruh jajaran Polda mau tak mau harus ikut amnesti pajak," tandas Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna saat sosialisasi di Polda Metro Jaya. Menurut Dadang, potensi wajib pajak (WP) untuk mengikuti amnesti pajak di jajaran Polda Metro Jaya sangat besar. Tanpa mengatakan jumlahnya, dia bilang, semua pejabat Polri dari Polsek, Polres, sampai Polda akan digiring mengikuti program pengampunan pajak ini.