Giliran Prancis mulai menyelidiki keamanan data pribadi pengguna TikTok



KONTAN.CO.ID -PARIS. Pengawas privasi data Prancis (CNIL) menyatakan melakukan penyelidikan awal atas aplikasi berbagi video milik China:TikTok, menyusul aduan kebocoran data.

Tak pelak, ini menambah deretan panjang atas penyelidikan keamanan data di TikTok. Pasalnya,  TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China juga tengah menghadapi penyelidukan atas masalah keamanan data privasi oleh otoritas AS, Uni Eropa, dan Belanda.

Juru bicara CNIL mengatakan bahwa telah menerima aduan atas keamanan data privasi. “Kini, keluhan tersebut tengah kami selidiki," kata dia.  Hanya, dia menolak untuk menjelaskan sifat pengaduan atau identitas penggugat.


Diminta komentar, TikTok mengatakan bahwa perusahaan melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok. “Ini adalah prioritas utama kami. Kami mengetahui penyelidikan oleh CNIL dan sepenuhnya bekerja sama dengan mereka," ujar TikTok.

Di Amerika Serikat, para pejabat mengatakan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena data pribadi yang ditanganinya.

Presiden Donald Trump bahkan mengancam untuk melarang TikTok dan telah memberikan  ByteDance  waktu 45 hari   untuk merundingkan penjualan operasi TikTok di AS ke Microsoft.

Pada bulan Juni, Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) mengatakan akan membentuk satuan tugas untuk menilai aktivitas TikTok di seluruh blok setelah permintaan dari anggota parlemen UE khawatir tentang pengumpulan data dan risiko keamanan dan privasinya.

Sementara Mei, pengawas privasi Belanda mengatakan akan menyelidiki TikTok atas penanganan data jutaan pengguna muda.

Editor: Titis Nurdiana