Giliran Produsen Batubara Minta DMO ke PLTU Dipotong Hingga 50%, PLN Protes!



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Efek berganda akibat pemangkasan produksi batubara membawa petaka. Para produsen batubara ogah meneken kesepakatan domestic market obligation (DMO) batubara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mereka berdalih bahwa produksi dipotong sehingga kuota DMO juga mesti dipotong ke PLN.

Saat ini produsen batubara masih melakukan pasokan atau produksi untuk eksisting klien. Namun, untuk penjualan spot tidak lagi dialakukan lantaran Rancangan Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) sampai saat ini belum juga diketok oleh Menteri ESDM. 

FH Kristiono Wakil Sekjen Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan pihaknya akan komitmen untuk tetap memasok batubara kepada klien yang sudah berkontrak. Namun demikian pihaknya juga sudah bernegosiasi dengan PT PLN untuk memotong kewajiban DMO batubara ke pembangkit.


"Kami sampaikan ke PLN bahwa, perusahaan kami tidak bisa mengikuti kewajiban DMO sebesar 25% dari jumlah produksi. Sebab kami mengikuti pemotongan produksi dari RKAB yang mencapai 50% oleh Kementerian ESDM. Ya kami juga ingin DMO dipotong 50%," ungkap dia dalam diskusi di Kantor Apindo beberapa waktu lalu.

Kristiono mengatakan, pihaknya berharap PLN juga menyampaikan soal pemotongan DMO batubara kepada pemerintah. "PLN keberatan kalau DMO dipotong. Ya kami sampaikan, perusahaan kami tidak bisa menjanjikan sesuatu yang tidak bisa kami penuhi. Jadi kita sepakat untuk tidak sepakat," terang dia. 

Sementara itu sebelumnya, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan sebagian besar PLTU saat ini hanya memiliki stok batubara untuk belasan hari operasi, bahkan ada yang kurang dari 10 hari. Padahal idealnya minimal 25 hari operasi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kelistrikan nasional terancam padam.

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan sebagian besar PLTU saat ini hanya memiliki stok batubara untuk belasan hari operasi, bahkan ada yang kurang dari 10 hari. Padahal idealnya minimal 25 hari operasi.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kelistrikan nasional terancam padam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: