JAKARTA. Ini peringatan serius bagi pemerintah! Di tengah melambatnya kinerja ekspor kita, satu per satu, komoditas ekspor unggulan Indonesia menghadapi rintangan di pasar ekspor. Yang terbaru adalah: Uni Eropa yang akan memperketat syarat masuk kayu dan produk kayu asal Indonesia. Mulai 15 November, Uni Eropa mewajibkan adanya lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) untuk ekspor kayu. Ini menyusul pengesahan sertifikasi FLEGT oleh Parlemen Uni Eropa 15 Agustus 2016 lalu. Lolosnya sertifikasi tersebut dari parlemen, para eksportir kayu (termasuk dari Indonesia) harus memiliki sertifikat FLEGT sebagai jaminan bahwa kayu yang diekspor ke Benua Biru itu legal.
Giliran Uni Eropa hadang ekspor kayu RI
JAKARTA. Ini peringatan serius bagi pemerintah! Di tengah melambatnya kinerja ekspor kita, satu per satu, komoditas ekspor unggulan Indonesia menghadapi rintangan di pasar ekspor. Yang terbaru adalah: Uni Eropa yang akan memperketat syarat masuk kayu dan produk kayu asal Indonesia. Mulai 15 November, Uni Eropa mewajibkan adanya lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) untuk ekspor kayu. Ini menyusul pengesahan sertifikasi FLEGT oleh Parlemen Uni Eropa 15 Agustus 2016 lalu. Lolosnya sertifikasi tersebut dari parlemen, para eksportir kayu (termasuk dari Indonesia) harus memiliki sertifikat FLEGT sebagai jaminan bahwa kayu yang diekspor ke Benua Biru itu legal.