KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Untuk minyak goreng kemasan sederhana ditetapkan Rp 11.000 per liter, sementara untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp 10.500 per liter. Namun, berdasarkan pantauan Kontan.co.id di salah satu pasar tradisional di Jakarta. Harga minyak goreng curah masih berkisar Rp 12.000 - 13.000 per liter. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengakui, harga minyak goreng yang tinggi tersebut dikarenakan tidak ada pengawasan. Bahkan, pemerintah pun sulit untuk melakukan pengawasan ini.
GIMNI: Harga minyak goreng yang tinggi karena tidak adanya pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Untuk minyak goreng kemasan sederhana ditetapkan Rp 11.000 per liter, sementara untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp 10.500 per liter. Namun, berdasarkan pantauan Kontan.co.id di salah satu pasar tradisional di Jakarta. Harga minyak goreng curah masih berkisar Rp 12.000 - 13.000 per liter. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengakui, harga minyak goreng yang tinggi tersebut dikarenakan tidak ada pengawasan. Bahkan, pemerintah pun sulit untuk melakukan pengawasan ini.