KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyampaikan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng subsidi di pasar. Asal tahu saja, dalam beberapa waktu minyak goreng subsidi cukup sulit ditemui di berbagai tempat. Menurut Direktur Eksekutif GIMNI Sahat M. Sinaga, adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter untuk produk minyak goreng subsidi sebenarnya sudah menjadi langkah yang tepat oleh pemerintah. Sebab, ini artinya minyak goreng tersebut sudah stabilnya harganya di level Rp 14.000 per liter dan tidak akan berubah meski harga crude palm oil (CPO) berfluktuasi. GIMNI juga mendukung langkah pemerintah yang melarang untuk sementara penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita yang notabene ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
GIMNI Minta Penerapan HET Minyak Goreng Subsidi Terus Diawasi Secara Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyampaikan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng subsidi di pasar. Asal tahu saja, dalam beberapa waktu minyak goreng subsidi cukup sulit ditemui di berbagai tempat. Menurut Direktur Eksekutif GIMNI Sahat M. Sinaga, adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter untuk produk minyak goreng subsidi sebenarnya sudah menjadi langkah yang tepat oleh pemerintah. Sebab, ini artinya minyak goreng tersebut sudah stabilnya harganya di level Rp 14.000 per liter dan tidak akan berubah meski harga crude palm oil (CPO) berfluktuasi. GIMNI juga mendukung langkah pemerintah yang melarang untuk sementara penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita yang notabene ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.