KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha industri minyak kelapa sawit (CPO) menyambut baik Peraturan Menteri Keuangan yang menurunkan pungutan ekspor komoditas tersebut ditengah buruknya harga CPO internasional. Namun pihak industri menyayangkan penurunan pungutan juga berlaku pada CPO sehingga berpotensi menurunkan ekspor produk hilir. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyampaikan penurunan pungutan ekspor seharusnya difokuskan pada produk turunan CPO saja. "Kalau Indonesia mencanangkan hilirisasi maka yang harus tetap dikenakan pungutan adalah CPO nya agar asing tetap lebih memilih beli yang sudah diolah," katanya kepada kontan.co.id, Rabu (5/12). Menurutnya, jumlah pabrik pemurnian minyak di luar negeri sudah banyak yang tutup dan minat buyer internasional pada produk minyak yang sudah diolah di Indonesia makin tinggi. Oleh karena itu, momentum ini harus terus dijaga.
Gimni: Penurunan pungutan ekspor CPO seharusnya hanya pada produk turunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha industri minyak kelapa sawit (CPO) menyambut baik Peraturan Menteri Keuangan yang menurunkan pungutan ekspor komoditas tersebut ditengah buruknya harga CPO internasional. Namun pihak industri menyayangkan penurunan pungutan juga berlaku pada CPO sehingga berpotensi menurunkan ekspor produk hilir. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyampaikan penurunan pungutan ekspor seharusnya difokuskan pada produk turunan CPO saja. "Kalau Indonesia mencanangkan hilirisasi maka yang harus tetap dikenakan pungutan adalah CPO nya agar asing tetap lebih memilih beli yang sudah diolah," katanya kepada kontan.co.id, Rabu (5/12). Menurutnya, jumlah pabrik pemurnian minyak di luar negeri sudah banyak yang tutup dan minat buyer internasional pada produk minyak yang sudah diolah di Indonesia makin tinggi. Oleh karena itu, momentum ini harus terus dijaga.