KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng. “Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).
GIMNI Tegaskan Tak Ada Boikot Program Minyak Goreng Curah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media online terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng. “Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).