KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum membayar utang rafaksi minyak goreng. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan agar ada pemangkasan pajak bagi perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga, jika pemerintah enggan membayar utang rafaksi minyak goreng. Kementerian Perdagangan sendiri belum menerima usulan yang disampaikan GIMNI untuk alternatif pembayaran utang rafaksi minyak goreng. "Belum ada usulan yang disampaikan dari GIMNI untuk alternatif pembayaran rafaksi melalui pengurangan pajak," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim kepada Kontan, Jumat (19/1).
GIMNI Usul Penyelesaian Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Akan Pelajari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih belum membayar utang rafaksi minyak goreng. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan agar ada pemangkasan pajak bagi perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga, jika pemerintah enggan membayar utang rafaksi minyak goreng. Kementerian Perdagangan sendiri belum menerima usulan yang disampaikan GIMNI untuk alternatif pembayaran utang rafaksi minyak goreng. "Belum ada usulan yang disampaikan dari GIMNI untuk alternatif pembayaran rafaksi melalui pengurangan pajak," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim kepada Kontan, Jumat (19/1).