KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Subandi, menilai langkah ini positif karena dapat membantu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari mitra bisnis dan masalah arus kas.
Ginsi Ingatkan Rp 200 Triliun ke Himbara Jangan Hanya Dinikmati Perusahaan Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan Rp 200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Subandi, menilai langkah ini positif karena dapat membantu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari mitra bisnis dan masalah arus kas.