GIPI Ungkap Beban Industri Pariwisata, dari Tiket Pesawat Mahal hingga Biaya Regulasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri pariwisata menyoroti sejumlah tantangan yang masih membayangi pertumbuhan bisnis, mulai dari tingginya biaya penerbangan, terbatasnya anggaran promosi pemerintah, hingga beban perizinan dan operasional. 

Padahal, industri pariwisata nasional memiliki peluang meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) seiring daya tarik destinasi dan harga produk wisata yang relatif kompetitif.

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) memperkirakan kunjungan wisman sepanjang 2026 berpeluang mencapai 16,2 juta orang apabila tren pertumbuhan saat ini berlanjut. Proyeksi tersebut mendekati realisasi kunjungan wisman pada 2019 yang mencapai 16,11 juta orang, sebelum pandemi Covid-19.


Baca Juga: Pemerintah Pasang Target Transaksi US$ 17,5 Miliar di Ajang TEI 2026

Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani mengatakan, kunjungan wisman pada Januari-Agustus 2026 mencapai sekitar 10,58 juta orang, tumbuh 5,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Namun, peluang pertumbuhan tersebut perlu ditopang oleh perbaikan berbagai faktor yang memengaruhi daya saing pariwisata Indonesia.

“Kalau tren ini terus terjaga dengan pertumbuhan setiap bulan 5,38%, maka pada 2026 bisa tercapai 16,2 juta kunjungan wisman,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GIPI di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Hariyadi, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah nilai tukar rupiah yang terdepresiasi. Kondisi tersebut membuat harga sejumlah produk wisata Indonesia relatif lebih kompetitif bagi wisatawan asing. 

Selain itu, keragaman destinasi, perkembangan industri kreatif, serta semakin tersedianya rute penerbangan langsung dari berbagai negara turut membuka peluang untuk menarik lebih banyak wisman.

Meski demikian, GIPI menilai potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan. Hariyadi menyoroti keterbatasan anggaran promosi pariwisata pemerintah yang dinilai dapat menghambat upaya meningkatkan kunjungan wisatawan asing.

Menurut dia, promosi destinasi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha swasta karena membutuhkan dukungan negara untuk menjangkau pasar internasional.

“Evaluasi kita dana promosinya kurang. Kalau kita mau mendorong pertumbuhan, dana promosi itu memang harus disiapkan, tidak mungkin itu hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata swasta. Karena namanya promosi pariwisata itu selalu harus dilakukan oleh negara,” jelasnya.

Selain promosi, mahalnya tiket pesawat menjadi persoalan yang perlu dibenahi untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata. GIPI menyoroti tingginya harga avtur dan berbagai komponen biaya penerbangan, mulai dari PPN avtur, biaya passenger service charge, ground handling, hingga bea masuk suku cadang pesawat.

Hariyadi menjelaskan, pembebasan bea masuk suku cadang pesawat baru berlaku untuk kebutuhan bengkel pesawat. Sementara itu, suku cadang yang digunakan di luar bengkel pesawat masih dikenakan bea masuk.

“Kendala yang kita hadapi adalah masih tingginya harga tiket karena tingginya harga avtur dan besarnya biaya penerbangan lainnya, seperti pengenaan PPN avtur, biaya passenger service charge, biaya ground handling, biaya suku cadang pesawat,” kata Hariyadi.

Tingginya biaya penerbangan tersebut menjadi perhatian karena jumlah penumpang pesawat domestik dan internasional belum kembali ke tingkat sebelum pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Indonesia National Air Carriers Association (INACA), penumpang pesawat domestik turun dari 79,4 juta orang pada 2019 menjadi 61,2 juta orang pada 2025, atau merosot 22,9%.

Sementara itu, jumlah penumpang penerbangan internasional berkurang dari 37,3 juta orang pada 2019 menjadi 34,7 juta orang pada 2025, atau turun 7%.

Dari sisi kapasitas angkutan, jumlah armada maskapai nasional juga menyusut dari 616 unit pada 2019 menjadi 560 unit pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 366 unit siap beroperasi, sedangkan 194 unit lainnya sedang menjalani perawatan.

Hariyadi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena konektivitas udara merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung mobilitas wisatawan domestik maupun mancanegara.

Di luar persoalan penerbangan, GIPI menyoroti beban biaya operasional dan regulasi yang dihadapi pelaku usaha pariwisata. Kenaikan biaya tenaga kerja, kewajiban perizinan, serta berbagai ketentuan administratif dinilai dapat menambah beban perusahaan ketika menjalankan maupun mengembangkan bisnis.

Baca Juga: Jasuindo (JTPE) Perkuat Keamanan Dokumen lewat Teknologi Chip RFID

Sejumlah regulasi yang menjadi perhatian antara lain Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perizinan lingkungan hidup, serta proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Hariyadi menilai proses perizinan yang melibatkan pemerintah pusat dapat berlangsung lebih lama dan menambah biaya bagi perusahaan. Selain itu, kewajiban pemutakhiran data perusahaan di Kementerian Hukum juga menjadi perhatian karena ketidakpatuhan dapat berujung pada pemblokiran status perusahaan.

GIPI turut menyoroti kewajiban sertifikasi halal yang mencakup mata rantai usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Hariyadi, kewajiban tersebut berpotensi menambah beban biaya apabila pelaku usaha di sepanjang rantai pasok belum memiliki sertifikasi.

Dari sisi penerimaan negara dan daerah, GIPI menilai dukungan yang kembali ke sektor pariwisata perlu diperhatikan. Hariyadi memaparkan penerimaan dari pungutan visa mencapai Rp 5,03 triliun pada 2024. 

Sementara itu, penerimaan pajak hotel di DKI Jakarta pada 2023 mencapai Rp 1,9 triliun dan pajak restoran sebesar Rp 3,95 triliun. Adapun penerimaan pajak hotel dan restoran di Bali pada 2025 mencapai Rp 8,66 triliun.

“Kalau kita lihat dari potensi-potensi yang ada ini, yang kembali ke pariwisata itu relatif kecil,” tutur Hariyadi.

Menurut GIPI, optimalisasi dukungan bagi industri pariwisata menjadi penting agar penerimaan dari aktivitas sektor tersebut dapat ikut mendorong pengembangan destinasi, promosi, dan daya saing usaha.

Persoalan pembiayaan jadi tantangan bagi pelaku usaha

Hariyadi menyebut preferensi sebagian perbankan terhadap sektor pariwisata masih negatif sehingga penyaluran kredit untuk industri tersebut cenderung tertahan. Selain itu, restrukturisasi kredit atau R-Flag dapat menyulitkan perusahaan ketika mengajukan pembiayaan kembali atau refinancing.

“Preferensi dari sebagian besar bank masih negatif untuk pariwisata. Jadi kredit untuk sektor pariwisata itu masih banyak yang menahan untuk diberikan,” katanya.

GIPI juga menyoroti ketidakpastian penyelenggaraan kegiatan pariwisata dan hiburan. Hariyadi mencontohkan desakan pembatalan konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026. 

Menurut dia, persoalan yang muncul menjelang pelaksanaan acara berpotensi menyulitkan penyelenggara dan pelaku usaha yang telah menyiapkan kegiatan tersebut.

Ia menilai penyelenggaraan acara membutuhkan kepastian agar investasi dan persiapan yang dilakukan pelaku usaha tidak terganggu oleh perubahan keputusan pada saat mendekati hari pelaksanaan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, GIPI melihat peluang pertumbuhan pariwisata Indonesia masih terbuka. Keragaman destinasi, industri kreatif, harga yang relatif kompetitif bagi wisatawan asing, serta konektivitas penerbangan langsung dapat menjadi modal untuk memperluas pasar.

Namun, peluang itu perlu diikuti dengan perbaikan ekosistem usaha. GIPI menilai dukungan promosi pemerintah, penurunan beban biaya penerbangan, kepastian regulasi, serta akses pembiayaan yang lebih baik menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri.

Bagi pelaku usaha, pertumbuhan kunjungan wisatawan perlu diimbangi dengan kondisi operasional yang mendukung agar peningkatan permintaan dapat diterjemahkan menjadi kinerja bisnis yang berkelanjutan.

Dengan demikian, proyeksi 16,2 juta kunjungan wisman pada 2026 bukan hanya bergantung pada tren pertumbuhan wisatawan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dan pelaku industri mengatasi berbagai hambatan yang selama ini membayangi sektor pariwisata nasional.

Baca Juga: Jasuindo (JTPE) Perkuat Keamanan Dokumen lewat Teknologi Chip RFID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News